Rabu, 06 Maret 2013

Man JadDa WajaDaaa: jenis penelitian

Man JadDa WajaDaaa: jenis penelitian: Jenis-Jenis Penelitian Penelitian merupakan semua kegiatan pencarian, penyelidikan dan percobaan secara alamiah dalam suatu bidang terte...

ISLAMISASI ILMU PENGETAHUAN


ISLAMISASI ILMU PENGETAHUAN

BAB I
PENDAHULUAN

Sekularisme yang dikembangkan oleh peradaban Barat membawa dampak yang kurang baik terhadap perkembangan ilmu pengetahuan bagi umat Islam. Sekularisasi yang memisahkan agama dari politik serta penghapusan nilai-nilai agama dari kehidupan, tidak hanya bertentangan dengan fitrah manusia, tetapi juga memutuskan ilmu dari pondasinya dan mengalihkan dari tujuan ilmu yang sebenarnya. Islamisasi ilmu pengetahuan merupakan konsep yang di dalamnya terdapat pandangan integral terhadap konsep ilmu (epistemologi) dan konsep Tuhan (theology), Islam adalah agama yang memiliki pandangan yang fundamental tentang Tuhan, kehidupan, manusia, alam semesta, dan lain sebagainya. Oleh sebab itu, Islam adalah agama sekaligus peradaban.
Gagasan dan sejarah islamisasi ilmu pengetahuan sebenarnya sudah terjadi semenjak permulaan Islam pada 9M dimana para sarjana muslim berhasil menterjemahkan, menyaring dan menyerap serta memadukan ilmu asing kedalam pandangan Islam yang sesuai dengan al-Qur'an. Namun, penyerangan Monggol yang dipimpin oleh Hulagu Khan ke Baghdad yang memusnahkan perpustakaan dan pembakaran buku-buku karya sarjana muslim membuat kemajuan tersebut terhenti. Pada saat dunia dikuasai oleh kemajuan barat dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Negara-negara yang dahulu termasuk dalam hegemoni islam mulai melepaskan diri dari islam dan berdiri sendiri sebagai negara yang sepenuhnya berada di luar ideologi islam, negara tersebut melepaskan diri dari islam karena islam tertinggal dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam umat islam timbul 3 sikap dalam menghadapi ketertinggalan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (Abuddin, 2011; 404-405) yaitu; (1) sikap yang dirasakan bahwa ilmu pengetahuan yang berasal dari barat sebagai ilmu pengetahuan sekular. Dalam membawa kemajuan islam maka ilmu itu harus berdasarkan Alquran dan Al-sunnah. (2) ilmu pengetahuan dari barat diterima sebagai ilmu pengetahuan yang netral. (3) sikap yang didasarkan pada asumsi bahwa ilmu pengetahuan barat itu sekular dan materialisme. Keadaan ini menimbulkan kegelisahan beberapa pakar ilmuan islam, sehingga muncullah ide untuk melakukan islamisasi ilmu pengetahuan pada abad 20M, Islamisasi merupakan sebuah karakter dan identitas Islam sebagai pandangan hidup yang di dalamnya terdapat pandangan integral terhadap konsep ilmu dan konsep Tuhan.
Ide dalam islamisasi ilmu ini, pertama kali diperkenalkan oleh Sayid Husein Nasr, seorang tokoh yang lahir di Teheran, Iran, 7 April 1933. Beliau menyadari akan adanya bahaya sekularisme dan modernisme yang mengancam dunia Islam, karena itulah beliau meletakkan asas untuk konsep sains Islam dalam aspek teori dan praktikal melalui karyanya Science and Civilization in Islam (1968) dan Islamic Science (1976). Nasr membandingkan antara metodologi ilmu keislaman dan ilmu umum. Menurutnya ilmu keislaman tidak hanya memakai metodologi rasional dan cenderung positivistik, melainkan menerapkan juga metodologi rasional, tekstual, dan berpikir intuitif sesuai dengan objek yang dikaji (Khudori, 2012; 250).
Gagasan Nasr tersebut kemudian dikembangkan oleh Syed M. Naquib al-Attas pada tahun 1977 sebagai proyek "Islamisasi" yang mulai diperkenalkan pada Konferensi dunia mengenai Pendidikan Islam yang pertama di Makkah, atas sponsor Universitas King Abdul Aziz. Dalam pertemuan itu beliau menyampaikan makalah yang berjudul "Preliminary Thoughts on the Nature of Knowledge and the Definition and Aims of Education". Ide ini kemudian disempurnakan dalam bukunya, Islam and Secularism (1978) dan The concepts of Education in Islam A Framework for an Islamic Philosophy of Education (1980). Al-Attas dianggap sebagai orang yang pertama kali mengupas dan menegaskan tentang perlunya Islamisasi pendidikan, Islamisasi sains, dan Islamisasi ilmu.
Dalam menindaklanjuti pemikiran tersebut maka diadakan Konferensi di swiss tahun 1977 yang dihadiri 30 partisipan. Pada konferensi tersebut memberi pengaruh besar terhadap para ilmuan muslin dunia. Di Amerika gerakan tersebut dipelopori oleh Ismael Raji al-Faruqi, sehingga mendirikan IIIT (International Institute of Islamic Thought) tahun 1981, di Washington. (International Islamic University Malaysia) (IIUM), di Malaysia. (International Institute of Islamic Thought and Civilization) ISTAC di Kuala Lumpur tahun 1981. Konferensi II diadakan di Islamabad, Pakistan tahun 1983. Sedangkan tahun 1984 di adakan konferensi III di Kuala Lumpur dan tahun 1987 diadakan konferensi IV di Khortum, Sudan. Konferensi tersebut menindaklanjuti dari konferensi-konferensi sebelumnya dalam membahas islamisasi ilmu pengetahuan.
Rumusan Masalah
1.             Bagaimana urgensi adanya islamisasi ilmu pengetahuan?
2.             Siapa tokoh islamisasi ilmu pengetahuan?
3.             Bagaimana islamisasi ilmu pengetahuan?
4.             Bagaimana implikasi islamisasi ilmu pengetahuan dalam pendidikan?













BAB II
PEMBAHASAN

A.      Urgensi adanya Islamisasi Ilmu Pengetahuan.
Islamisasi merupakan sebuah karakter dan identitas islam sebagai pandangan hidup yang didalamnya terdapat pandangan integral terhadap konsep ilmu (epistemology) dan konsep Tuhan (theology). Islam adalah agama yang memiliki pandangan yang fundamental tentang Tuhan, kehidupan, manusia, alam semesta, dan lain sebagainya. Oleh sebab itu, Islam adalah agama sekaligus peradaban. Beberapa hal yang menjadikan perlunya adanya islamisasi ilmu pengetahuan yaitu;
1.         Dibidang politik, umat islam terpecah-pecah, kekuatan barat telah berhasil memecah belah umat islam dan yang berdiri sendiri, bahkan saling bertentangan antara satu dengan yang lainnya.
2.         Dibidang ekonomi umat islam belum maju dan terbelakang. Mayoritas anggotanya adalah orang-orang yang buta huruf. Produksi barang masih jauh dibawah kebutuhan, sehingga harus impor, kekayaan minyak yang berada di negara-negara islam tidak bisa mensejahterakan rakyat. Para penguasa menghambur-hamburkan hasil minyak tersebut dan bahkan menginvestasikannya ke negara non-muslim sehingga mampu membuat negara tersebut menjadi kuat, sedangkan negara islam menjadi lemah dan rapuh karena ketidakstabilan ekonomi.
3.         Dibidang kultural, kemerosotan kaum muslimin telah menyebabkan berkembangnya buta huruf, kebodohan dan tahayyul. masyarakat muslim melihat kemajuan barat sebagai sesuatu yang mengagumkan, sebagian kaum muslimin tergoda oleh kemajuan barat dan berusaha melakukan reformasi dengan jalan westernisasi. Tetapi ternyata jalan westernisasi telah menghancurkan islam dari ajaran al-Qur’an dan hadis, karena berbagai pandangan dari barat, diterima islam tanpa diikuti filter. Banyak generasi muda muslim yang berpendidikan barat, telah memperkuat westernisasi dan sekulerisasi di lingkungan perguruan tinggi.
Adanya masalah-masalah yang dirasa memang perlu diperbaiki dari kondisi umat islam, maka muncul pemikiran adanya islamisasi ilmu pengetahuan. Proses islamisasi ilmu pengetahuan menjadi hal yang menarik karena menimbulkan beberapa perdebatan golongan dengan adanya pemikiran tersebut.
Islamisasi ilmu pengetahuan menimbulkan perdebatan dikalangan umat Islam. Pihak dengan penuh antusias dan optimisme menyambut gagasan tersebut sebagai awal kebangkitan Islam. Namun dipihak lain menganggap bahwa gerakan "Islamisasi" hanya untuk mengobati "sakit hati", karena ketertinggalan yang sangat jauh dari peradaban Barat, sehingga gerakan ini hanya membuang-buang waktu dan tenaga dan akan semakin melemah seiring perjalanan waktu dengan sendirinya.
Islamisasi ilmu pengetahuan disambut oleh 4 golongan dalam masyarakat yaitu Pertama, golongan yang sependapat dengan gagasan ini secara teori dan konsepnya serta berusaha untuk merealisasikan dan menghasilkan karya yang sejalan dengan maksud Islamisasi dalam disiplin ilmu mereka. Kedua, golongan yang sependapat dengan gagasan ini secara teori dan konsep tetapi tidak mengusahakannya secara praktis. Ketiga, golongan yang tidak sependapat dan sebaliknya mencemooh, mengejek dan mempermainkan gagasan ini. Dan keempat, golongan yang tidak mempunyai pendirian terhadap isu ini. Mereka lebih suka mengikuti perkembangan yang dirintis oleh sarjana lainnya ataupun mereka tidak memperdulikannya. Untuk golongan kedua dan keempat tidak terlalu memberikan pengaruh terhadap perkembangan Islamisasi ilmu pengetahuan, yang akan dibahas pada makalah ini adalah golongan pertama dan ketiga.
Menurut Dr. Mohammad Arkoun, guru besar Islamic Studies di Universitas Sorbon Prancis menyatakan keinginan dari para cendekiawan muslim untuk melakukan islamisasi ilmu dan teknologi adalah kesalahan (Abuddin, 2011; 407) karena hal ini hanya akan menjebak pada pendekatan yang menganggap islam hanya semata-mata sebagai ideologi. Usep Fathuddin juga tidak setuju terhadap islamisasi ilmu pengetahuan, menurutnya islamisasi ilmu bukanlah kerja ilmiah, apalagi kerja kreatif. Umat islam membutuhkan ilmu untuk dikuasai dan digembangkan. Islamisasi ilmu tidak berbeda dengan pembajakan atau pengakuan terhadap karya orang lain. Islamisasi seperti kerja seorang tukang, jika ada seorang saintis berhasil menciptakan atau mengembangkan suatu ilmu, maka orang Islam menangkap dan mengislamkannya. Menurut Usep Fathuddin semangat islamisasi itu didasari satu anggapan tentang keilmuan dan islam. Di dunia ini ada dua kebenaran yaitu kebenaran ilmu dan kebenaran agama. Ilmu merupakan hal yang relatif, spekulatif dan tidak pasti, sedangkan agama dianggap absolut, transendental dan pasti.
Dalam Mulyadhi (2007; 3) menyatakan seorang fisikawan muda yang cukup terkenal di Universitas Quadiazam di Pakistan yaitu Parvez Hoodbhoy juga menolak adanya islamisasi ilmu pengetahuan. Menurutnya tidak ada yang disebut ilmu islami, dan semua upaya untuk mengislamkan ilmu akan mengalami kegagalan. Parvez Hoodbhoy berpandangan bahwa sains itu bersifat universal. Katidaksetujuan tokoh yang lain yaitu Fazlur Rahman (Khudori, 246; 2012) menurutnya tidak perlu ada islamisasi ilmu pengetahuan, karena semua ilmu sudah “islam” tunduk dalam aturan sunnah Allah. Dalam hal ini yang terpenting adalah menciptakan manusia yang tahu dan mengerti tentang nilai-nilai islam dan kemanusiaan, sehingga mampu menggunakan ilmu pengetahuan secara konstruktif-positif.
Pihak yang setuju adanya islamisasi ilmu pengetahuan antara lain; AM. Saifuddin, menurutnya islamisasi ilmu adalah suatu keharusan bagi kebangkitan islam, keringnya ilmu pengetahuan dan tersingkirkannya pada posisi yang rendah merupakan sentral kemunduran umat. Haidar Bagir, memandang penting islamisasi ilmu pengetahuan, hal ini didukung oleh 3 argumentasi yaitu; pertama, umat islam butuh sebuah sistem ilmu pengetahuan yang memenuhi kebutuhan-kebutuhannya material dan spiritual. Kedua, umat islam yang tinggal di wilayah goegrafis dan memiliki kebudayaan yang berbeda dari barat, jelas perlu sistem yang berbeda pula. Ketiga, umat islam pernah memiliki peradaban islami dan kita punya alasan untuk berharap menciptakan kembali sebuah sains islam dalam peradaban yang islami.  
Filosof muda dari malaysia, Osman Bakar berpendapat bahwa islamisasi ilmu itu penting untuk mencapai kemajuan ilmiah dan teknologi umat islam, serta mempertahankan dan membentengi pandangan intelektual, moral dan spiritual umat islam. Dalam islamisasi ilmu pengetahuan memerlukan kerjasama  yang baik dan terbuka diantara para pakar dari berbagai disiplin ilmu agar terwujud sebuah sains yang islami dan menyelamatkan, hal ini diungkapkan oleh Hanna Djumhana. Zainuddin Sardar berpendapat islamisasi ilmu tidak sekedar sintesa ilmu-ilmu modern dengan nilai-nilai islam tetapi dimulai dari aspek antologi membangun pandangan dunia dengan titik pijak membangun epistemologi islam yang baru. Bagi ilmuan yang setuju dengan islamisasi ilmu pengetahuan bukan berati tidak setuju untuk membentuk ilmu pengetahuan dengan corak islam secara mandiri seperti yang diungkapkan oleh ilmuan yang tidak setuju akan islamisasi ilmu pengetahuan, tetapi bersamaan dengan itu dipandang tidak ada salahnya apabila mengambil ilmu pengetahuan dari barat lalu mengislamkannya, seperti dahulu barat juga pernah mengambil ilmu pengetahuan dari islam di zaman klasik kemudian menyesuaikannya dengan ajaran barat.
Pendapat pro dan kontra dalam gagasan konsep islamisasi ilmu pengetahuan antara tokoh tersebut bukan hal yang salah. Kemajuan ilmu pengetahuan yang berkembang memang harus diwaspadai, sekularisme peradaban barat yang memisahkan ilmu pengetahuan dan tuhan, jika dibawa dalam ajaran islam kurang tepat, karena sumber utama ilmu pengetahuan itu berasal dari Tuhan yang ada dalam Al-quran dan Al-hadist, sehingga islamisasi ilmu pengetahuan diperlukan sebagai upaya memadukan ilmu pengetahuan dan Tuhan.
B.       Tokoh Islamisasi Ilmu Pengetahuan.
1.         Naquib al-Attas
Nama lengkap al-Attas adalah Syed Muhammad Naquib al-Attas yang lahir di Jawa Barat, pada 5 september 1931. Pada usia 5 tahun al-Attas dibawa ke Johor, Malaysia untuk dididik oleh saudara ayahnya Encik Ahmad kemudian Ny.Azizah yaitu seorang mentri Besar Johor. Ketika penjajahan Jepang, al-Attas pulang ke Sukabumi, Jawa Barat dan masuk pesantren al-Urwah al-Wusta, belajar bahasa arab dan agama islam. Pada tahun 1946 Attas kembali ke malaysia, ia masuk dan bersentuhan dengan pendidikan modern, English College, di Johor baru dan kemudian masuk  dinas militer di Easton Hall, Chester, Inggris pada tahun 1952-1955. al-Attas keluar dari kemiliteran dengan pangkat letnan karena ia lebih tertarik dengan dunia akademik.
Pada tahun 1957-1959 al-Attas masuk ke University of Malay, Singapura dengan fokus kajian pada teologi dan metafisika alam. al- Attas telah menulis dua buah buku. Buku pertama adalah “Rangkaian Rubaiyat.” Buku ini termasuk diantara karya sastra pertama yang dicetak oleh Dewan Bahasa dan Pustaka, Kuala Lumpur, pada tahun 1959. Sedangkan buku kedua yang sekarang menjadi karya klasik adalah “Some Aspects of Sufism as Understood and Practiced among the Malays”, yang diterbitkan oleh lembaga penelitian sosiologi Malaysia pada tahun 1963. Sedemikian berharganya buku yang kedua ini, pemerintah Kanada melalui “Canada Counsel Fellowship” memberi al-Attas beasiswa untuk melanjutkan studinya di McGill University, Kanada untuk kajian islamnya sampai memperoleh gelar master pada tahun 1963, al-Attas mendapat gelar M.A. dengan tesis yang berjudul “Raniri and the Wujudiyyah of 17th Century Acheh.”  Selanjutnya al-Attas menempuh program doktor pada shool of Oriental and African Studies, Universitas London. Selama kurang lebih dua tahun (1963-1965) atas bimbingan Prof. Martin Lings, al-Attas menyelesaikan perkuliahan dan meraih gelar Ph.D (Philosophy Doctor) dalam bidang filsafat islam dan kesusastraan melayu islam dengan disertasi yang berjudul Mistisisme Hamzah Fansuri dengan predikat cumlaude. Disertasi tersebut telah dibukukan dengan judul “Mysticism of Hamzah Fansuri”.
Al-Attas setelah kembali dari London mengabdi sebagai dosen di University of Malay, Singapura. Pada tahun 1970 al-Attas termasuk dalam pendiri Universitas Kebangsaan Malaysia, 2 tahun kemudian ia diangkat menjadi guru besar  dan diangkat sebagai dekan Fakultas Sastra dan Kebudayaan Melayu di Perguruan Tinggi Malaysia tahun 1975. Pada tahun 1991 didirikannya ISTAC (The Internasional Institut of Islamic Thaught and Civilization) al-Attas ditunjuk sebagai direkturnya. al-Attas memiliki 26 karya yang terkenal dan juga mendapatkan beberapa penghargaan atas semangat dan prestasi dalam pemikirannya.
2.         Ismail Raji al-Faruqi
Pada 1 januari 1921 di Jaffa, Palestina, Ismail Raji al-Faruqi dilahirkan. Pendidikan dasarnya dilalui di College Des Frese, Libanon sejak 1926 sampai 1936 yang menggunakan bahasa Prancis sebagai bahasa pengantarnya. Kemudian al-Faruqi melanjutkan ke American University, Beirut jurusan Filsafat dengan gelar BA (Bachelor of Arts) pada tahun 1941, pada umur 24 tahun al-Faruqi bekerja sebagai pemerintahan (PNS) yang kemudian diangkat menjadi gubernur di propinsi Galelia, Palestina. Tahun 1949 al-Faruqi mendapat gelar master dalam bidang filsafat di Universitas Indiana. Pada tahun 1952 al-Faruqi mencapai gelar doktoral (Phd.) dari Universitas Indiana, Harvard dengan desertasinya berjudul “On Justifying the Gos: Metaphysic and Epistemology of Value”.
Pada tahun 1959, al-Faruqi pergi ke Mesir untuk memperdalam ilmu keislaman di Universitas Al-azhar, Kairo kemudian mengajar di McGill, Kanada dan akhirnya al-Faruqi kembali ke Amerika pada tahun 1963 dan mengajar di Scholl of Devinity, Universitas Chicago. Pada tahun 1968, al-Faruqi menjadi guru besar pemikiran dan kebudayaan islam pada Temple University, disini al-Faruqi mendirikan Departemen Islamic Studies hingga akhir hanyatnya. Dalam Zaenul (2002; 179) untuk mengenang jasa-jasa al-Faruqi maka, Organisasi Masyarakat Islam Amerika Utara (ISNA) berusaha mendirikan The Isma’il and lamnya’ al-Faruqi Memorial Fund, yang bermaksud melanjutkan cita-cita islamisasi ilmu pengetahuan yang telah dicetuskannya. Karya al-Faruqi menurut Ensiklopedia Islam Indonesia ada 20 buku dan 100 artikel yang ditulisnya.

C.       Islamisasi Ilmu Pengetahuan
Dalam perkembangan islamisasi ilmu pengetahuan yang paling terlihat disisipkan ke dalam sains barat modern adalah sekularisme. Akibat sekularisme pengetahuan barat modern ada kelompok yang dirugikan yaitu; kelompok masyarakat yang memiliki ikatan moral dengan ajaran agamanya, masyarakat muslim seolah dipaksa untuk melaksanakan ajaran sekuler dalam seluk-beluk kehidupan, adanya sekularisasi membuat semakin menjauhi nilai-nilai religius islam. Hal ini akan menjauhkan umat islam pada hakikat kehidupannya sebagai manusia yang memiliki Tuhan.
1.         Pandangan Islam tentang Ilmu Pengetahuan
Islam tidak memisahkan pengetahuan dengan Tuhan, pengetahuan itu bukan hal yang bebas nilai, karena hakikat manusia hidup adalah menjalankan fungsi sosialnya selain menjalankan fungsinya sebagai hamba. Al-qur’an juga menjelaskan bahwa umat islam supaya mencari ilmu pengetahuan dengan penelitian terhadap alam semesta yang telah disediakan, terdapat dalam firman Allah (Q.S Al-mujadalah: 11) “Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman diantara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat”. Dari ayat tersebut dalam islam tidak ada dikotomi antara ilmu pengetahuan dan islam. Dalam islam, ilmu merupakan salah satu perantara untuk memperkuat keimanan. iman hanya akan bertambah dan menguat, jika disertai ilmu pengetahuan. Beberapa ilmu pengetahuan dikatakan benar setelah melakukan penyelidikan, pengalaman, dan percobaan, yang melakukan hal tersebut adalah manusia.
Manusia sebagai makhluk pencari kebenaran. Menurut kuntowijoyo (2006; 4) teori kebenaran yang populer dikalangan praktisi adalah pragmatisme. Pokok dari teori kebenaran pragmatisme yaitu kepercayaan itu benar kalau dan hanya berguna. Ukuran dari teori kebenaran adalah apakah suatu kepercayaan dapat mengantarkan orang kepada tujuannya. Pragmatisme menolak pandangan kebenaran menurut kaum rasionalis dan idealis, karena pengalaman mereka tidak berguna dalam kehidupan yang praktis. Islam memandang kebenaran ialah apa saja yang datang dari Tuhan baik yang berguna atau tidak sekarang ini dalam kehidupan yang praktis. Suatu hal dikatakan benar apabila sesuai dengan ajaran agamanya atau wahyu sebagai penentu kebenaran mutlak (Amsal, 2004; 121). Seperti yang dilakukan Al-Ghazali yang tidak puas dengan penemuan-penemuan akalnya dalam mencari kebenaran, akhirnya Al-Ghazali melandaskan kebenaran pada agama yaitu tasawuf untuk menghilangkan keraguan segala sesuatunya.
Al-Ghazali menganalisis pengetahuan berdasarkan 3 kriteria yaitu (Samsul,2009; 229), pertama adalah Sumber. Pengetahuan dilihat dari pengetahuan yang diwahyukan (diperoleh oleh nabi dan rasul) dan pengetahuan yang tidak diwahyukan (ilmu pengetahuan). Kedua adalah Kewajiban. Kewajiban dibagi menjadi pengetahuan yang diwajibkan kepada setiap orang/penting untuk keselamatan seseorang (etika sosial, hukum sipil) dan pengetahuan yang diwajibkan kepada masyarakat/penting untuk keselamatan seluruh masyarakat (pertanian, arsitektur) dan ketiga merupakan Fungsi sosial. Terdiri dari ilmu yang patut dihargai (ilmu sains) dan ilmu yang patut dikutuk (ilmu perang). Dari pernyataan Al-Ghazali tersebut agama dan sains bukan merupakan hal yang saling terpisah. Manusia dalam memperoleh kebenaran ilmu pengetahuan terdapat pula kesadaran akan keabadian pengetahuan yang diperoleh dari wahyu, pelaksanaan ilmu pengetahuan tersebut harus didasari nilai-nilai dengan harapan ilmu pengetahuan tersebut dapat digunakan semestinya supaya selamat.
2.         Pengertian islamisasi ilmu pengetahuan
Menurut Attas (Mujamil, 2005; 116) islamisasi ilmu berarti pembebasan ilmu dari penafsiran-penafsiran yang didasarkan pada ideologi sekuler dan dari makna-makna serta ungkapan manusia sekuler. Al-Attas mengartikan islamisasi ilmu sebagai upaya untuk mengenali, memisahkan dan mengasingkan unsur-unsur peradaban barat yang dualistik, sekularistik dan evolusioneristik yang pada dasarnya bersifat relativistik dan nihilistik, dari tubuh pengetahuan, sehingga pengetahuan bersih dari unsur-unsur tersebut (Khudori, 2012; 258). Dengan islamisasi ilmu pengetahuan, umat islam akan terbebaskan dari belenggu hal-hal yang bertentangan dengan islam, sehingga timbul keharmonian dan kedamaian dalam dirinya sesuai dengan fitrahnya. Ilmuan-ilmuan barat dalam mendasari ilmu pengetahuannya dikenal sangat rasional, tetapi masih ada kelemahan hasil pemikiran mereka jika dilihat dari perspektif pesan-pesan islam. Islamisasi ilmu pengetahuan ini memiliki tujuan (Mujamil, 2005; 116) yaitu, untuk meluruskan pemikiran-pemikiran orang islam dari penyelewengan sains modern yang sengaja ditanamkan barat.
Menurut Ismail R. al-Faruqi (Samsul, 2009; 235) islamisasi ilmu pengetahuan adalah mengislamkan disiplin-disiplin ilmu atau lebih tepat menghasilkan buku-buku pegangan pada level universitas dengan menuangkan kembali disiplin ilmu modern dengan wawasan islam.  Islamisasi ilmu pengetahuan merupakan usaha untuk memfokuskan kembali ilmu, menyusun ulang data, memikir kembali argumen dan rasionalisasi yang berhubungan dengan data itu, menilai kembali kesimpulan dan tafsiran, membentuk kembali tujuan dan disiplin ilmu yang ditujukan memperkaya visi dan perjuangan islam.
Istilah islamisasi adalah membawa sesuatu ke dalam islam atau membuatnya dan menjadikannya islam. Definisi ini bukan berarti islam tidak bersifat universal, tapi lebih berarti bahwa di luar islam ada berbagai macam hal yang jauh dari nilai-nilai islam. Dari sini istilah islamisasi merupakan gambaran universal sebagai langkah atau suatu usaha untuk memahamkan sesuatu dengan kerangka islam (Islamic framework) dengan memasukkan suatu pemahaman islam untuk pemahaman atau sesuatu yang jauh dari nilai islam tersebut, ketika masuk dalam wilayah islam dibutuhkan adanya upaya yang disebut sebagai Islamisasi. Substansi dari islamisasi ilmu pengetahuan adalah meletakkan prinsip-prinsip tauhid sebagai landasan epistemologi ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan dari barat tidak dimbil dengan mentah tetapi disesuaikan dengan islam.
3.         Konsep dan langkah-langkah islamisasi ilmu pengetahuan
a.         Al-Faruqi
Perkembangan ilmu pengetahuan dari barat, sesuatu yang memang dipandang hebat tetapi menurut Faruqi itu juga mengerikan, karena sains modern telah melepaskan diri dari nilai-nilai teologis. Dalam Khudori (2012; 274-275) Lepasnya nilai-nilai teologis dalam sains modern telah memberikan implikasi negatif, yaitu; (1) dalam aplikasinya sains modern melihat alam  beserta hukum dan polanya, termasuk manusia sendiri hanya sebagai material dan insidental yang eksis tanpa interfensi Tuhan, manusia bisa mengeksploitir kekayaan alam tanpa perhitungan. (2) secara metodologis, sains modern tidak bisa diterapkan untuk memahami realitas sosial masyarakat muslim yang mempunyai pandangan hidup berbeda di barat.
Keilmuan islam yang bersentuhan dengan nilai-nilai teologis dianggap terlalu berorientasi  pada religiusitas dan spiritualitas tanpa memperdulikan betapa pentingnya ilmu-ilmu sosial dan kealaman yang dianggap sekuler. Menurut Faruqi model pendidikan masyarakat islam dipolakan menjadi 3 kategori; (1) Sistem pendidikan tradisional yang hanya mempelajari ilmu-ilmu keislaman secara sempit, sisi hukum dan ibadah. Di Indonesia ditunjukkan pada model pendidikan salaf di pesantren. (2) Sistem pendidikan yang menekankan ilmu-ilmu sekular dari barat. Sehingga menjadikan kecenderungan bersikap sekularistik-materialistik dan antagonistik terhadap ilmu-ilmu religius. (3) Sistem pendidikan konvergensif yang memadukan sistem pertama dan kedua. Kenyataan yang terjadi sistem pendidikan tradisional dan sekular hanya disandingkan, sehingga belum memberikan dampak yang positif.
Dalam gagasan tentang islamisasi ilmu, al-Faruqi meletakkan pondasi epistemologinya pada “prinsip tauhid” yang terdiri lima macam kesatuan (Khudori, 2012; 277-279).
1)        KeEsaan Tuhan. Tidak ada Tuhan selain Allah yang menciptakan dan memelihara semesta. Islamisasi ilmu mengarahkan pengetahuan pada kondisi analisa dan sintesa tentang hubungan realitas yang dikaji dengan hukum Tuhan.
2)        Kesatuan Ciptaan.  Semesta alam ini saling keterkaitan untuk saling melengkapi dalam hukum alam, Tuhan juga menundukkan alam semesta untuk manusia, sehingga manusia bisa memanfaatkannya.
3)        Kesatuan kebenaran dan pengetahuan. Kebenaran bersumber dari realitas, jika semua realitas berasal dari Tuhan, maka kebenaran itu tidak mungkin lebih dari satu yaitu berasal dari Tuhan.
4)        Kesatuan hidup.  Menurut Faruqi, kehendak Tuhan terdiri dari hukum alam dan hukum moral. Keduanya berjalan seiring, senada dan seirama.
5)        Kesatuan manusia. Tata sosial islam, menurut Faruqi adalah universitas, mencakup seluruh umat manusia tanpa terkecuali.
Islamisasi ilmu tersebut dimaksudkan untuk memberikan respon positif terhadap realitas ilmu pengetahuan modern yang sekular dan islam yang "terlalu" religius, dalam model pengetahuan baru yang utuh dan integral tanpa pemisahan diantaranya.
Dalam proses islamisasi ilmu pengetahuan al-Faruqi memberikan beberapa langkah-langkah yaitu;
1)        Penguasaan disiplin ilmu modern, penguasaan kategoris. ilmu modern yang berkembang saat ini berada di tangan bangsa sekuler, sehingga kita perlu mengetahui prinsip konsep, metodologi, masalah, dan tema ilmu pengetahuan itu mengajarkan kepada ketauhidan atau tidak.
2)        Survei disiplin ilmu. Setiap disiplin ilmu modern disurvei dan ditulis mengenai asal-usul, perkembangannya, metodologinya, keluasan wawasannya, tokohnya untuk mengetahui keseluruhan tentang ilmu tersebut.
3)        Menguasai khazanah islam, sebuah antologi. Mencari sampai sejauh mana khazanah Islam menyentuh dan membahas objek disiplin ilmu modern.
4)        Penguasaan khazanah ilmiah islam tahap analisa. Menganalisis kahazanah islam dengan latar belakang historis dan kaitannya dengan berbagai bidang kehidupan manusia.
5)        Penentuan relevansi islam yang khas terhadap disiplin-disiplin ilmu. disiplin ilmu pengetahuan modern beserta metodologi-metodologi dasar, prinsip, masalah, tujuan dan harapan, kejayaan dan batasan-batasannya, semuanya harus dikaitkan dan kepada warisan islam serta disesuiakan dengan islam.
6)        Panilaian kritis terhadap disiplin keilmuan modern dan tingkat perkembangannya dimasa kini.
7)        Panilaian kritis terhadap khazanah islam dan tingkat perkembangannya dewasa ini.
8)        Survey permasalahan yang dihadapi umat islam.
9)        Survei permasalahan yang dihadapi manusia.
10)    Analisa kreatif dan sintesa. Membentuk sebuah lompatan yang kreatif yang bernafaskan islam yaitu, suatu metodologi baru harus dicetuskan untuk mengembalikan supremasi islam di dunia sebagai pendongkrak dan penyelamat peradaban manusia.
11)    Penuangan kembali disiplin ilmu modern ke dalam kerangka islam, buku-buku dasar tingkat universitas.
12)    Penyebaran ilmu-ilmu yang telah diislamkan.
Menurut al-Faruqi hal lain yang dapat dilakukan dalam  mempercepat islamisasi pengetahuan adalah dengan mengadakan konferensi dan seminar untuk melibatkan berbagai ahli di bidang-bidang ilmu yang sesuai dalam merancang pemecahan masalah-masalah antar disiplin ilmu. pertemuan tersebut juga harus menjajaki persoalan metode yang diperlukan dalam islamisasi ilmu pengetahuan.
b.              Naquib al-Attas
Gagasan islamisasi ilmu Attas merupakan respon intelektualnya terhadap efek negatif ilmu modern (barat) yang semakin tampak dan dirasakan masyarakat dunia, Attas berpendapat hal ini akibat dari adanya krisis dalam basis ilmu barat. Pandangan barat bersifat dualistik karena kenyataan bahwa peradaban barat tumbuh dari peleburan historis dari berbagai negara. Panduan dari unsur-unsur yang berbeda tersebut telah dibentuk dan dipolakan kembali untuk disesuaikan dengan pola kebudayaan barat. Dilebur dan dipadukan dengan semua unsur yang membentuk watak serta kepribadian barat.
Dominasi pengetahuan barat yang sekuler dalam perkembangannya menjelma dalam ilmu pengetahuan dan teknologi yang dehumanistik telah menjadikan manusia hanya sebagai objek rekayasa ekonomi dan politik pada elit masyarakat yang tidak terkendali. Al-attas menyakini umat islam akan terbebas dari berbagai kesalahan nilai yang berasal dari sekularisasi pengetahuan barat tersebut hanya dengan proses islamisasi ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam Badaruddin (2009; 65) al-Attas berpendapat jika konsep islamisasi ilmu pengetahuan hanya sekedar mengejar berbagai ketertinggalan umat muslimin dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka reformulasi dan reformasi yang dimaksud itu tidaklah menyentuh persoalan yang mendasar.
Al-attas mencoba menyandarkan landasan pengetahuannya di atas formula dalam islam. Ilmu pengetahuan dapat diperoleh manusia melalui proses intuitif, karena semua yang tampak dan merupakan realitas adalah Tuhan, maka ilmu pengetahuan yang dimiliki manusia adalah tafsiran terhadap pengetahuan dari Tuhan. Objek dari pengetahuan itu menurut al-Attas adalah makna dari adanya, dan bukan adanya pengetahuan itu sendiri. Hal ini berbeda dengan realita yang ada di mana ilmu pengetahuan itu menghendaki pendekatan-pendekatan epistemologi positivistik dan empiris.
Sedangkan dalam prosesnya, langkah islamisasi yang dicanangkan oleh al-Attas yaitu:
1)        Mengisolisir unsur-unsur dan konsep-konsep kunci yang membentuk budaya dan peradaban Barat. Unsur-unsur tersebut terdiri dari;
a)    Akal diandalkan untuk membimbing kehidupan manusia.
b)   Bersikap dualistik terhadap realitas dan kebenaran.
c)    Menegaskan aspek eksistensi yang memproyeksikan pandangan hidup sekuler.
d)   Membela doktrin humanism.
e)    Menjadikan drama dan tragedi sebagai unsur-unsur yang dominan dalam fitrah dan eksistensi kemanusiaan.
Unsur-unsur tersebut harus dihilangkan dari setiap bidang ilmu pengetahuan modern saat ini, khususnya dalam ilmu pengetahuan humaniora.
2)        Memasukan elemen-elemen islam dan konsep-konsep kunci ke dalam setiap cabang ilmu pengetahuan masa kini yang relevan. Ilmu hendaknya diserapkan dengan unsur-unsur dan konsep utama islam setelah unsur-unsur dan konsep pokok dikeluarkan dari setiap ranting.
Dari penjelasan tersebut berarti prosesnya islamisasi ilmu menurut al-Attas, melibatkan dua langkah utama yang saling berhubungan: pertama, proses mengeluarkan unsur-unsur dan konsep-konsep penting Barat dari suatu ilmu, dan kedua, memasukkan unsur-unsur dan konsep-konsep utama Islam ke dalamnya.
c.              Metodologi islamisasi ilmu pengetahuan
Dalam Abuddin (2001; 419-428) dijelaskan beberapa pendekatan dalam aplikasi islamisasi ilmu pengetahuan  yaitu;
1.        Islamisasi dapat dilakukan dengan cara menjadikan islam sebagai landasan penggunaan ilmu pengetahuan, tanpa mempermasalahkan aspek ontologis dan epistemologi ilmu pengetahuan tersebut.
2.        Islamisasi ilmu pengetahuan dan teknologi dapat dilakukan dengan cara memasukkan nilai-nilai islami ke dalam konsep ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut.
3.        Islamisasi ilmu pengetahuan dan teknologi dilakukan melalui penerapan konsep tauhid dalam arti seluas-luasnya. Hakikatnya seluruh ilmu itu dari Allah, oleh karenanya ia harus diabdikan untuk beribadah kepada Allah melalui pengabdian terhadap kepentingan dan kemaslahan umat manusia.
4.        Islamisasi ilmu pengetahuan dapat pula dilakukan melalui inisiatif pribadi melalui proses pendidikan yang diberikan secara berjenjang dan berkesinambungan.
5.        Islamisasi ilmu pengetahuan dengan cara melakukan integrasi antara dua paradigma agama dan ilmu yang seolah-olah memperlihatkan perbedaannya. Ilmu dikatakan sebagai relatif, spekulatif dan tidak pasti, sedangkan agama dianggap absolut, transedental dan pasti.

Itulah beberapa langkah dalam proses islamisasi ilmu pengetahuan. Dalam beberapa hal, antara al-Attas dengan al-Faruqi mempunyai kesamaan pandangan, seperti pada tataran epistemologi mereka sepakat bahwa ilmu tidak bebas nilai (value free) tetapi terikat (value bound) dengan nilai-nilai yang diyakini kebenarannya. Mereka juga sependapat bahwa ilmu mempunyai tujuan yang sama yang konsepsinya disandarkan pada prinsip metafisika, ontologi, epistemologi dan aksiologi dengan tauhid sebagai kuncinya. Mereka juga meyakini bahwa Allah adalah sumber dari segala ilmu.
Ilmu pengetahuan akan terus berkembang sesuai dengan perkembangan zaman, sehingga islamisasi ilmu pengetahuan akan terus dilakukan. Di era globalisasi saat ini ada beberapa model islamisasi pengetahuan yang bisa dikembangakan (Indra, 2009) yaitu (1) Purifikasi yaitu pembersihan atau pensucian. Islamisasi berusaha melakukan pembersihan ilmu pengetahuan agar sesuai dengan nilai dan norma islam. Model ini berasumsi bahwa dapat dilihat dari dimensi normatif-teologis. Doktrin islam pada dasarnya mengajarkan kepada umatnya untuk memasuki islam secara khaffah sebagai lawan dari berislam secara parsial. (2) Modernisasi yaitu proses perubahan menurut fitrah atau sunatullah. Umat Islam harus memahami lebih dahulu hukum yang berlaku dalam alam, yang nantinya akan melahirkan ilmu pengetahuan untuk menjadi modern. Menjadi modern berarti ilmiah, rasional, progresif dan dinamis. Islamisasi ilmu pengetahuan yang ditawarkan oleh modernisasi islam adalah membangun semangat umat islam untuk selalu modern, maju, progresif, dan terus melakukan perbaikan bagi diri dan masyarakatnya agar terhindar dari keterbelakangan ilmu pengetahuan dan teknologi. (3) Model neo-modernisme berusaha memahami ajaran-ajaran dan nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Al-quran dan sunnah dengan mempertimbangkan khazanah intelektual muslim klasik serta mencermati kesulitan dan kemudahan yang ditawarkan oleh dunia iptek. Jargon yang sering diungkapkan adalah “memelihara kebaikan di masa lalu dan mengambil kebaikan yang baru”.
Para ahli telah berusaha dengan berbagai langakah dan metode dalam islamisasi ilmu pengetahuan. Walaupun ada beberapa langkah yang dilakukan berbeda, itu sebagai pelengkap dari langkah-langkah yang lain. Islamisasi ilmu pengetahuan dilakukan agar manusia tidak terjebak dalam sekularisme barat.

D.      Implikasi Islamisasi Ilmu Pengetahuan dalam Pendidikan
Islamisasi ilmu pengetahuan tidak cukup hanya menjadi sebuah kajian, publikasi dari hasil kajian merupakan langkah dalam menyebarluaskan islamisasi ilmu pengetahuan ke pada masyarakat luas untuk dikenal. Menyebarkan karya-karya disiplin ilmu yang telah diislamisasikan melalui seminar atau dunia pendidikan adalah upaya agar hasil kajian tidak menjadi hal yang sia-sia. Implikasi islamisasi ilmu pengetahuan dalam dunia pendidikan dapat dilakukan melalui beberapa aspek yaitu (Samsul, 2009:  271-274);
1.         Aspek kelembagaan
Islamisasi dalam aspek kelembagaan yaitu penyatuan dua sistem pendidikan, pendidikan islam dan pendidikan umum (sekuler). Implikasi islamisasi ilmu pengetahuan pada aspek kelembagaan adalah terbentuknya lembaga independen yang mengintegrasikan pengembangan keilmuan agama dan umum, meskipun dalam tatanan sistematika keorganisasian lembaga mengadopsi dari barat, namun secara substansi menerapkan sistem islam. Pengintegrasian lembaga tidak hanya terkait dengan masalah keilmuan, secara administratif pengelolaan lembaga pendidikan mengacu pada  sistem manajemen pendidikan islam.
2.         Aspek kurikulum
Pengembangan kurikulum memperbolehkan adanya pengadopsian dari buku-buku barat, tetapi memberikan prinsip dan prioritas utama yang bersumber dari al-qur’an dan sunah. Implikasi islamisasi ilmu pengetahuan dalam kurikulum harapnnya lembaga tersebut memiliki kurikulum yang aktual, responsif terhadap permasalahan kontemporer serta menghasilkan lulusan yang visioner, berpandangan integratif, proaktif dan tanggap terhadap masa depan dan tidak dikotomistik dalam keilmuan.
3.         Aspek pendidik
Seorang pendidik dituntut memiliki kemampuan substantif berupa penguasaan dua segi keilmuan yaitu ilmu agaman dan ilmu modern. Pendidik juga diharapkan memiliki kemampuan substantif berupa multiskill didaktis, kemampuan yang mencakup keterampilan dalam menggunakan metode dan strategi pembelajaran, pengelolaan atau manajemen pendidikan, pengevaluasian yang semuanya bertumpu pada unsur tauhid.
Agama atau di sini islam tidak hanya dipahami dari suatu pendekatan saja, tetapi harus dianalisis menggunakan pendekatan yang komprehensif, supaya islamisasi itu berjalan secara menyeluruh. Menurut Yatimin (2006; 163) islam memandang bahwa kehidupan yang harus dilakukan manusia adalah hidup seimbang, tidak terpisahkan antara kehidupan akhirat dan kehidupan dunia. Ilmu-ilmu keislaman selama ini terkesan terturtup, sebenarnya tetap konsis dapat diaktualisasikan dan dikembangkan sesuai tuntutan zaman, dalam mengembangkan ilmu keislaman harus melengkapi diri dengan ilmu bantu dan menguasai teori-teori penelitian lengkap dengan metodenya, baik secara teoritis ataupun praktis.

BAB III
PENUTUP

Perkembangan pengetahuan dan ilmu yang tersebar di dunia, telah diwarnai corak budaya dan peradaban barat. Kebenaran dan realitas dalam pandangan barat tidak diformulasikan atas dasar pengetahuan wahyu dan keyakinan, melainkan atas tradisi budaya didukung dengan premis-premis filosofis yang didasarkan pada spekulasi atau perenungan-perenungan, terutama yang berkaitan dengan kehidupan duniawi yang berpusat pada manusia, sebagai makhluk fisik dan sekaligus sebagai makhluk rasional. Beberapa kesimpulan dari pembahasan makalh tersebut yaitu;
1.             Urgensi adanya ilmu pengetahuan dilihat dari kondisi umat islam dalam bidang politik, kultur dan ekonomi. Gagasan islamisasi ilmu pengetahuan menimbulkan empat golongan yaitu (1) golongan yang sependapat secara teori dan konsepnya serta berusaha untuk merealisasikan dan menghasilkan karya. (2) golongan yang sependapat dengan gagasan ini secara teori dan konsep. (3) golongan yang tidak sependapat dan sebaliknya mencemooh, mengejek dan mempermainkan gagasan ini. (4) golongan yang tidak mempunyai pendirian terhadap isu ini. Mereka lebih suka mengikuti perkembangan yang dirintis oleh sarjana lainnya ataupun mereka tidak memperdulikannya.
2.             Tokoh yang terkenal yang dalam islamisasi ilmu pengetahuan adalah al-attas dan al-faruqi, walaupun masih ada beberapa tokoh dalam islamisasi ilmu pengetahuan.
3.             Ilmu pengetahuan yang akan diislamkan melalui beberapa proses, langkah-langkah dan metodologi. Hal ini dilakukan untuk benar-benar menjaga kehati-hatian dalam islamisasi ilmu pengetahuan.
4.             Islamisasi ilmu pengetahuan supaya bermanfaat tidak hanya menjadi sebuah kajian saja, tetapi dapat disebarkan luaskan lewat seminar atau dunia pendidikan. Dalam dunia pendidikan islamisasi ilmu pengetahuan dapat dilakukan lewat aspek kelembagaan, aspek kurikulum dan aspek pendidik.
DAFTAR PUSTAKA

Abuddin, Nata. 2011. Metodologi studi islam. Jakarta: Raja Grafindo Persada
Amsal, Bakhtiar. 2004. Filsafat ilmu. Jakarta: Raja Grafindo Persada
Kemas, Badaruddin. 2009. Filsafat pendidikan islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Khudori, Soleh. 2012. Wacana baru filsafat islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Kuntowijoyo. 2006. Islam sebagai ilmu epistemologi, metodologi dan etika. Yogyakarta: Tiara Wacana
Mujamil, Qomar. 2005. Epistemologi pendidikan islam. Jakarta: Erlangga
Mulyadhi, Kartanegara. 2007. Mengislamkan nalar. Jakarta: Erlangga
Samsul, Nizar. 2009. Sejaran pendidikan islam. Jakarta: Kencana
Yatimin, Abdullah. 2006. Studi islam kontemporer. Jakarta: Amzah
Zaenul, Arifin. 2002. Moralitas al-Quran dan tantangan modernitas. Yogyakarta: Gama Media